Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Wacana Penambahan Kewenangan Polri, Kejaksaan, dan TNI
![Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Wacana Penambahan Kewenangan Polri, Kejaksaan, dan TNI](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/09/30/IMG_20200930_113728.jpg)
"Situasi ini tentu tidak luput dari kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini. Ragam kasus yang terjadi selama ini menunjukkan kecenderungan yang kuat bagaimana lembaga penegak hukum seharusnya memperbaiki dan mengevaluasi diri untuk memberikan keadilan kepada masyarakat," ungkap Mieke.
Oleh karena itu, lanjut Mieke, pemerintah dan DPR seharusnya memperkuat semaksimal mungkin lembaga-lembag pengawas yang telah tersedia, seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, KPK, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan lainnya.
"Justru sangat salah dan keliru jika saat ini lembaga-lembaga inti (TNI, Polri, Kejaksaan), difasilitasi untuk berlomba memperluas kewenangan," tegasnya.
Atas dasar hal tersebut di atas, kata Mieke, mendesak agar reformasi sistem penegakan hukum ini dapat diarahkan pada dua hal.
Pertama, mengevaluasi sistem pengawasan internal bagi masing-masing lembaga penegak hukum.
Pengawasan internal masing-masing lembaga penegak hukum ini dinilai masih cenderung melakukan praktik impunitas atas nama esprit de corps lembaga masing-masing.
"Pengawasan internal yang lemah tentunya cenderung melonggarkan praktik jahat atau pelanggaran dilakukan oleh masing-masing aknum anggota penegak hukum," terangnya.
Kedua, memperkuat pengawasan eksternal terhadap masing-masing lembaga penegak hukum, seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, KPK, Komnas HAM , Komnas Perempuan untuk dapat mengawasi, memproses, dan melakukan penindakan bagi para penegak hukum menyalahi kode etik atau melakukan pelanggaran.
Koalisi Masyarakat Sipil kritik wacana penambahan kewenangan Polri, Kejaksaan, dan TNI, tetapi lebih baik memperkuat lembaga pengawas independen
- Panglima TNI Mutasi Besar-besaran Pati dari 3 Matra, Berikut Daftarnya
- Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
- Demo di 3 Titik, Mahasiswa-Pemuda Desak Hasto Kristiyanto Segera Ditangkap
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto: Kasus Kriminal Sertu Hendri Tetap Kami Usut
- Indonesia Gabung ke OECD, Menko Airlangga: Ini untuk Kepentingan Masyarakat
- Mantan Kades Penjual Hutan di Inhu Dilimpahkan ke Kejaksaan