Koalisi Masyarakat Sipil Menilai Revisi UU TNI Tidak Diperlukan
Rabu, 21 Juni 2023 – 21:02 WIB
"Dalam menyelesaikan konflik, aparat tidak bisa menggunakan cara-cara koersif. Dalam penanganan konflik isu agama, aparat terpengaruh unsur subjektif. Hal ini pernah terjadi dalam kasus konflik di Ambon," ucap Nara.
Dia menyebut pelibatan TNI dalam membangun kerukunan umat beragama terpola dalam logika primordial vs logikasi ketertiban. Lalu, muncul pertanyaan apakah mereka netral atau tidak.
"Ketika aparat TNI dilibatkan dalam penanganan konflik, tolok ukurnya adalah ketertiban. Hal itu tentu hanya penyelesaian dipermukaan. Sementara akar masalahnya tidak terselesaikan. Maka ke depan akan muncul masalah lagi yang serupa," tuturnya.(fat/jpnn)
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai revisi UU TNI saat ini tidak diperlukan. Begini kekhawatirannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Tip Melindungi Keamanan Data Kesehatan Pribadi, Silakan Disimak
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Tekanan China Meningkat, Indonesia Diminta Perkuat Pertahanan di Natuna