Koalisi Masyarakat Sipil Menilai Revisi UU TNI Tidak Diperlukan

Koalisi Masyarakat Sipil Menilai Revisi UU TNI Tidak Diperlukan
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf soal revisi UU TNI. Foto: dok. Centra Initiative

"Dalam menyelesaikan konflik, aparat tidak bisa menggunakan cara-cara koersif. Dalam penanganan konflik isu agama, aparat terpengaruh unsur subjektif. Hal ini pernah terjadi dalam kasus konflik di Ambon," ucap Nara.

Dia menyebut pelibatan TNI dalam membangun kerukunan umat beragama terpola dalam logika primordial vs logikasi ketertiban. Lalu, muncul pertanyaan apakah mereka netral atau tidak.

"Ketika aparat TNI dilibatkan dalam penanganan konflik, tolok ukurnya adalah ketertiban. Hal itu tentu hanya penyelesaian dipermukaan. Sementara akar masalahnya tidak terselesaikan. Maka ke depan akan muncul masalah lagi yang serupa," tuturnya.(fat/jpnn)

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai revisi UU TNI saat ini tidak diperlukan. Begini kekhawatirannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News