Koalisi Masyarakat Sipil Minta Ketua KPU Dicopot atas Pengabaian PKPU

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Ketua KPU Dicopot atas Pengabaian PKPU
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Ricardo/JPNN

Menurut Julius, ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan," kata Julius.

Atas dasar hal tersebut di atas, Koalisi mendesak:

1. Ketua KPU RI, Hasyim Asy‘ari, segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan dari keanggotaannya sebagai komisioner di KPU, mengingat ini merupakan pelanggaran berat dan sebelumnya dia juga sudah dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh DKPP;

2. Legitimasi Pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat. KPU sudah dibajak rezim begitu pula dengan proses Pemilu yang terjadi, sehingga Pemilu dan penyelenggara Pemilu tidak legitimate.

3. DPR RI segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan Pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia. (fat/jpnn.com)

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak agar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot lantaran telah mengabaikan PKPU.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News