Koalisi Masyarakat Sipil Minta Ketua KPU Dicopot atas Pengabaian PKPU

Menurut Julius, ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan," kata Julius.
Atas dasar hal tersebut di atas, Koalisi mendesak:
1. Ketua KPU RI, Hasyim Asy‘ari, segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan dari keanggotaannya sebagai komisioner di KPU, mengingat ini merupakan pelanggaran berat dan sebelumnya dia juga sudah dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh DKPP;
2. Legitimasi Pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat. KPU sudah dibajak rezim begitu pula dengan proses Pemilu yang terjadi, sehingga Pemilu dan penyelenggara Pemilu tidak legitimate.
3. DPR RI segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan Pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia. (fat/jpnn.com)
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak agar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot lantaran telah mengabaikan PKPU.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- PBHI Ajukan Amicus Curiae Soal Perkara PK Alex Denni
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva