Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Prabowo Tak Peduli Hak Warga Rempang
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengabaikan dan merendahkan hak-hak masyarakat sipil di Rempang, Kepulauan Riau.
Demikian dikatakan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Deputi direktur Walhi M Islah.
Islah menanggapi pernyataan Prabowo beberapa waktu lalu di acara Simposium Geopolitik & Geostrategis Global serta Pengaruhnya terhadap Indonesia' di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta.
Prabowo ketika itu mengatakan bahwa penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.
“Kami menilai pernyataan menteri pertahanan Prabowo tersebut merupakan bentuk pernyataan yang berlebihan dan tidak bertanggung jawab yang mengabaikan hak-hak masyarakat di Rempang,” kata Islah kepada wartawan, Rabu (8/11).
Menurut Islah, pernyataan tersebut sangat tidak pantas mengingat yang dilakukan oleh masyarakat Rempang merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan hak hak masyarakat.
“Dengan adanya pernyataan tersebut, menunjukan rendahnya komitmen dan penghormatan Prabowo Subianto terhadap Hak Asasi Manusia,” kata Islah
Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai penting untuk dicatat bahwa tindakan masyarakat Rempang adalah bagian perjuangan untuk menegakan hak asasi manusia.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengabaikan dan merendahkan hak-hak masyarakat sipil di Rempang
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi