Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang Minta Pemerintah Lindungi Hak Warga

Sementara itu peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga ada oknum aparat yang ikut bermain dalam industri pertambangan.
"Modusnya, awal mungkin untuk menjaga keamanan. Kemudian seiring waktu ada perubahan pola, oknum aparat masuk ingin mendapatkan bagian. Padahal, ada aturan yang melarang aparatur sipil negara atau aparat untuk memiliki usaha di sana," katanya.
Bambang lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyelesaikan persoalan tambang ilegal.
"Kami dorong Kapolri untuk tegas mengatasi persoalan ini, jangan sampai mengganggu kepentingan politik di 2024 nanti," katanya.
Diskusi kali ini juga menghadirkan aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Muhammad Jamil.
Dia memperkirakan ada sebanyak 50 perizinan tambang di Konawe Utara.
Dia lantas meminta pemerintah menjamin lingkungan hidup dan kesejahteraan bagi warga setempat, termasuk memberikan fasilitas akibat dampak bencana industri. (gir/jpnn)
Koalisi masyarakat sipil selamatkan tambang meminta pemerintah untuk benar-benar melindungi hak warga di sekitar lokasi tambang.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Judicial Review UU TNI oleh Perwira Aktif Dinilai Upaya Sistematis Kembalikan Dwifungsi ABRI
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Tanggapi Komentar Kepala Kantor Kepresidenan Soal Teror Kepala Babi Kepada Jurnalis Tempo, Aktivis: Tidak Patut