Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Indonesia Jual Senjata ke Myanmar

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Indonesia Jual Senjata ke Myanmar
Diskusi publik soal penjualan senjata dari Indonesia ke Myanmar, Senin (9/10). Foto: dokumen Imparsial

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti dugaan penjualan senjata oleh Indonesia ke Myanmar.

Masalah itu dibahas dalam diskusi publik bertajuk "Junta Myanmar, Pelanggaran HAM dan Problematika Suplai Senjata dari Indonesia" yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dan Imparsial di Cafe Sadjoe, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9 /10).

Pembicara dari Themis Law Firm dan Akademisi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pemerintah Indonesia juga seharusnya bertanggung jawab untuk apa senjata yang pernah dijual tersebut digunakan oleh Myanmar.

"Ada pembiaran atau ketidaktahuan yang disengaja oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung junta militer di Myanmar guna melakukan pelang?garan HAM terhadap rakyatnya sendiri," ujar Feri dikutip dari siaran pers.

Dia mengatakan Komnas HAM seharusnya melakukan penyelidikan apakah ada penjualan atau suplai senjata oleh Indonesia ke Myanmar pasca 2021.

Sebab, kata Feri, pada 2020, salah satu BUMN Indonesia memproduksi 400 juta amunisi yang sebagian besarnya kemungkinan besar diekspor ke Myanmar.

"Apakah Presiden (Joko Widodo, red) dengan mudah kemudian dibohongi dengan laporan bawahannya bahwa penjualan senjata atau amunisi tersebut telah mengikuti resolusi PBB terkait penjualan senjata," tuturnya.

Sementara itu, Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyinggung langkah mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Feri Amsari Cs mengadukan kepada Komnas HAM soal dugaan penjualan senjata oleh BUMN Ri ke Myanmar.

Koalisi masyarakat sipil menyoroti dugaan suplai atau ekspor senjata oleh BUMN Indonesia ke Myanmar dan dipakai junta militer merepresi rakyat negara itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News