Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Indonesia Jual Senjata ke Myanmar
"Itu sesuatu yang sangat baik dan dilindungi oleh UUD 1945. Jadi, jangan ada ancaman terhadap orang-orang ini. Komnas HAM harus bertindak cepat dan tegas serta terukur," ujar I?s?nur dalam diskusi itu.
Dia mengatakan Indonesia secara moral terikat karena mendorong lahirnya ?pertanggung?jawaban k?orporasi dalam menjaga produknya agar tidak disalahgunakan untuk pelanggaran HAM.
"Semua ekspor sebelum 2021 juga harus ditelusuri meski Defense.ID mengakui tidak lagi mengekspor ke Myanmar sejak 2021," ujarnya.
Selain itu, Isnur mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Myanmar agar tidak menggunakan senjata yang diimpor dari Indonesia untuk membantai warga Myanmar.
"Terjadi disparitas antara kebijakan Kemenlu yang mendorong perdamaian di Myanmar, tetapi di satu sisi dengan mudah mengekspor senjata ke Myanmar," lanjutnya.
Sementara itu, kata Isnur, kebijakan ekspor senjata peraturannya di tingkat menteri pertahanan. Artinya, kebijakan Kemenhan cenderung mengabaikan resolusi yang telah disepakati Indonesia di PBB di mana Kemenlu menjadi ujung tombaknya.
Selain itu, isnur juga menyebut pengaturan terkait ekspor senjata tidak serius dibangun, sehingga bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Untuk itu, dia mengatakan penting diatur melalui peraturan yang lebih komprehensif. Termasuk juga soal impor senjata yang tidak transparan di Indonesia.
Koalisi masyarakat sipil menyoroti dugaan suplai atau ekspor senjata oleh BUMN Indonesia ke Myanmar dan dipakai junta militer merepresi rakyat negara itu.
- Pertamina Meraih Predikat Badan Publik Informatif 2024 darI Komisi Informasi Pusat
- Berikut Pemenang Lomba Instagram Reels ISDS Bertema ‘Menjaga Natuna, Menjaga Indonesia’
- SIG Raih Penghargaan Utama di Ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2024
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- ASABRI Gelar USAHA Untuk Indonesia
- Hasil Penelitian soal Kecurangan di Pilkada 2024 Ungkap Cawe-Cawe Partai Cokelat