Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung
Ilustrasi penembakan. Ilustrasi Foto: Antara

Menurut Ishlah, tanpa adanya pengawasan yang ketat dan sanksi efek jera bagi para pelaku, terutama oknum TNI yang terlibat penembakan, besar kemungkinan pengulangan penyalahgunaan senjata api terus berulang.

Di sisi yang lain, koalisi mendesak agar pelaku diproses secara tegas dan dihukum maksimal, mengingat kejadian yang terus-menerus terjadi dan seakan tanpa ada efek jera. Telah disampaikan berkali-kali risiko bila militer terlalu banyak masuk dan ikut campur dalam urusan sipil justru membahayakan ruang sipil.

"Atas dasar ini pula, kami mendesak agar pelibatan TNI dalam program-program pemerintah dihentikan, seperti makan bergizi gratis (MGB) dan program pangan di Papua dan wilayah lainnya," ujarnya.

Selain itu, koalisi pun mendesak agar proses peradilan terhadap pelaku dilakukan di peradilan umum dan secara transparan. "Jangan biarkan militer menjadi momok menakutkan di masyarakat di tengah ambisi TNI untuk merangsek ke wilayah sipil," lanjutnya.

Ishlah mengatakan rangkaian peristiwa ini menegaskan pula tentang mendesaknya reformasi pengadilan militer yang seringkali tertutup dan tidak akuntabel.

"Sudah seharusnya Presiden Prabowo memberikan turun langsung terkait hal ini untuk memastikan profesionalitas TNI sesuai dengan Konstitusi," ujarnya.

Koalisi juga menyampaikan belasungkawa kepada Polri atas meninggalnya 3 polisi dalam peristiwa Lampung, dan meminta kepada Kapolri untuk memastikan kelangsungan keluarga korban.

"Terutama jaminan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak," kata Ishlah.(fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Koalisi masyarakat sipil mengecam keras penembakan diduga oleh oknum TNI yang menewaskan 3 polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News