Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU Kamnas
Dianggap Berpotensi Tabrak Konstitusi
Selasa, 25 September 2012 – 22:02 WIB
Wahyudin dari Elsam menambahkan, RUU Kamnas yang pernah ditolak maun diserahkan lagi ke DPR tanpa revisi, menunjukkan tidak adanya itikad baik pemerintah. Wahyudin malah mensinyalir ada agenda tersembunyi yang diselundupkan pemerintah melalui RUU tsebut.
Menurutnya, beberapa materi RUU Kamnas itu merupakan materi RUU Intelijen yang gagal disahkan. "Kemudian disusupkan dalam RUU Kamnas. Ada sesuatu yang dipaksakan," tegasnya.
Sedangkan Koordinator KontraS Haris Azhar, menyatakan, RUU Kamnas membolehkan presiden mengerahkan TNI tanpa persetujuan DPR. KontraS menilai ketentuan itu berpotensi disalahgunakan untuk memobilisir politik lokal atau kepentingan politik incumbent. "Misalnya kalau kepentingan partai incumbent di daerah terganggu, lalu bisa ditetapkan ancaman nasional dan memobilisir TNI melakukan tindakan luar biasa," imbuhnya.
Haris menilai RUU ini hanya mengambil jalan pintas dan cara pandang pragmatis bahwa kepastian hukum tidak ada, diganti dengan kepastian keamanan. "Ini belum gawat, tapi situasi menuju gawat memang sedang dibangun," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panitia Khusus (Pansus) RUU Keamanan Nasional (Kamnas) menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai