Koalisi Nakes Indonesia Dukung Menkes Soal Mahalnya Biaya Izin SIP dan STR
Kamis, 20 April 2023 – 16:51 WIB
Selain itu, Kementerian Kesehatan bahkan menambah pasal khusus untuk melindungi tenaga kesehatan.
“Kami tidak mengurangi satu pun pasal-pasal mengenai perlindungan hukum tenaga kesehatan. Kita justru nambahnya khusus untuk melindungi. Kami berharap setelah RUU Kesehatan disahkan semuanya bisa bersatu kembali, karena RUU Kesehatan ini bukan untuk kepentingan siapapun tapi untuk masyarakat,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Menkes Budi Gunadi yang mendapat somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan dan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) soal SIP dan STR.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini