Koalisi Parpol Diharapkan Tak Bias ke Kabinet
Kamis, 16 April 2009 – 19:57 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Dasril Y Rangkuti berharap, koalisi partai politik menuju Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 hendaknya tidak bias pada rancangan kabinet yang akan dibentuk oleh presiden terpilih mendatang. "Hal itu terjadi karena elit parpol yang berada di kabinet tidak sepenuhnya bekerja untuk kepentingan rakyat, sebab elit parpol tersebut juga harus bekerja untuk membesarkan partainya masing-masing," imbuh Dasril, yang juga Ketua Umum DPP Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia itu.
"Koalisi partai politik akan efektif dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia, jika koalisi tersebut secara konsisten ada di ranah politik yang bermarkas di DPR. Soal siapa-siapa yang akan duduk di kabinet, sesuai dengan konstitusi, serahkan saja kepada presiden terpilih. Sementara DPR cukup melaksanakan fungsi pengawasan," kata Dasril, di Jakarta, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Dijelaskan Dasril, tingginya populasi elit parpol di kabinet sebagaimana yang telah terjadi 15 tahun belakangan, ternyata tidak mampu memperbaiki kinerja kabinet. Akibatnya, presiden yang mendapat amanah langsung dari rakyat harus menanggung resiko dari semua kelambanan tersebut. Secara empiris, lanjut Dasril, kehadiran para elit parpol di kabinet jika diukur dari sisi manfaat yang akan diperoleh oleh rakyat luas, sesungguhnya tidak signifikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Dasril Y Rangkuti berharap, koalisi partai politik menuju Pemilu Presiden (Pilpres) 2009
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum