Koalisi Parpol karena Ideologi? Gombal!
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari UIN Syafri Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi mengatakan sistem pemerintahan yang berlaku sangat berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, merujuk pada peringkat tentang negara yang pemerintahannya bersih dari korupsi, ternyata peringkat pertamm hingga 9 ditempati oleh negara-negara dengan sistem parlementer.
"Sedangkan negara-negara dengan sistem pemerintahan presidensil berada pada urutan dua digit," kata Burhanuddin di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/5).
Dipaparkannya, koalisi dalam sistem presidensial tidak ada yang bersifat permanen. Sebab, semua pasti berurusan dengan transaksi. "Apalagi disebut-sebut sebuah koalisi dalam pemerintahan presidensil terbentuk atas dasar ideologi partai politik. Itu gombal," tegasnya.
Beda halnya koalisi dalam sistem pemerintahan parlementer. Burhanuddin mencontohkan Swedia, sebuah negara yang mengikat sistem koalisi antar-partai dengan undang-undang.
"Hebatnya kalau ada satu saja di antara peserta koalisi yang melanggar undang-undang koalisi, maka pemerintahan langsung jatuh. Di Indonesia, meski kalah dalam pilpres, masih bisa masuk ke pemerintahan. Bahkan ada lagi istilah koalisi tapi tetap kritis," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari UIN Syafri Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi mengatakan sistem pemerintahan yang berlaku sangat berpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat