Koalisi Pemerintah Lemah Sejak Lahir
Selasa, 15 Maret 2011 – 07:02 WIB
Anggapan partai koalisi bahwa mereka bermitra dengan Presiden SBY, bukan dengan Demokrat adalah salah. Namun, jika melihat konteks koalisi saat ini, pandangan semacam itu tidak salah. Karena itu, SBY bersama Demokrat harus mempertegas kontrak koalisi, tidak hanya berdasar hal-hal yang normatif. "Harus ada wilayah yang jelas," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saat Mustopa menegaskan bahwa kontrak politik dalam koalisi pasti akan diperbarui. Menurut dia, posisi setgab nantinya akan menjadi tegas sebagai sarana hubungan dan perdebatan pandangan antar anggota koalisi. "Kontrak barunya apa, bahwa koalisi itu juga di parlemen," kata Saan.
Menurut dia, anggapan bahwa Demokrat hanya mengejar kuantitas dukungan koalisi juga tidak salah. Ini karena, Demokrat berkeinginan agar koalisi berjalan efektif. Praktek yang kerap terjadi di parlemen, bahwa pemerintah selalu terganjal kebijakannya di level legislatif. "Kita memahami realita bahwa yang tidak bisa berjalan itu di parlemen," kata dia.
Jika dibilang setgab kurang efektif, Saan menyatakan ke depan harus ada konsep suara mayoritas dalam pembahasan. Dalam usulan angket pajak misalkan, perdebatan antar partai pasti tidak menemui titik temu. Karena itu, harus ada jalan akhir dengan konsep voting demi mendapatkan pandangan akhir di setgab. "Kalau empat (partai) setuju, dua tidak, masa harus mengalah. Ini yang harus diatur," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Ide format ulang koalisi yang digagas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), disarankan untuk tidak hanya melakukan evaluasi kepada partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya