Koalisi Pendukung Jokowi Kuasai Pansus Angket KPK, Ini Kata Istana
jpnn.com, JAKARTA - Setelah Gerindra menarik diri, kini hanya enam fraksi yang tersisa di dalam Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) DPR. Menariknya, semua berasal dari partai koalisi pendukung pemerintah.
Keenam fraksi itu adalah PDI Perjuangan, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan PAN. Bagaimana respons Istana?
Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa dalam konteks ketatanegaraan, eksekutif tidak bisa mengintervensi ranahnya legislatif.
"Terkait hak angket kan presiden sampaikan itu domain DPR, presiden tak bisa intervensi. Itu kewenangan hak konstitusional DPR," kata Johan di kompoleks Istana Negara Jakarta, Selasa (25/7).
Kondisinya menurut dia akan berbeda ketika berkaitan dengan revisi UU KPK. Karena merubah UU ada keterlibatan pemerintah dan DPR, presiden bisa menolak.
"Ketika revisi UU KPK waktu itu kan ada domain presiden. Baru bersikap. Ngerti enggak bedanya? revisi kan ada DPR dan pemerintah," tandas dia.(fat/jpnn)
Setelah Gerindra menarik diri, kini hanya enam fraksi yang tersisa di dalam Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan