Koalisi Pendukung Jokowi Kuasai Pansus Angket KPK, Ini Kata Istana
jpnn.com, JAKARTA - Setelah Gerindra menarik diri, kini hanya enam fraksi yang tersisa di dalam Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) DPR. Menariknya, semua berasal dari partai koalisi pendukung pemerintah.
Keenam fraksi itu adalah PDI Perjuangan, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan PAN. Bagaimana respons Istana?
Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa dalam konteks ketatanegaraan, eksekutif tidak bisa mengintervensi ranahnya legislatif.
"Terkait hak angket kan presiden sampaikan itu domain DPR, presiden tak bisa intervensi. Itu kewenangan hak konstitusional DPR," kata Johan di kompoleks Istana Negara Jakarta, Selasa (25/7).
Kondisinya menurut dia akan berbeda ketika berkaitan dengan revisi UU KPK. Karena merubah UU ada keterlibatan pemerintah dan DPR, presiden bisa menolak.
"Ketika revisi UU KPK waktu itu kan ada domain presiden. Baru bersikap. Ngerti enggak bedanya? revisi kan ada DPR dan pemerintah," tandas dia.(fat/jpnn)
Setelah Gerindra menarik diri, kini hanya enam fraksi yang tersisa di dalam Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia