Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Dukung Revisi UU ASN

Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Dukung Revisi UU ASN
Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN membacakan pernyataan sikap di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

Ketiga, melalui formasi khusus. “Kalau harus tes kami setuju dites. Tetapi, dengan materi soal ujian yang harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing-masing profesi,” ungkapnya.

Terakhir koalisi memohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar pengangkatan pegawai pemerintah non-PNS bukan hanya diangkat tapi wajib memiliki dasar hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.

Pernyataan sikap itu dibuat 25 September 2018 ditandatangani oleh Rieke, Ketua Umum Adkasi Lukman Said, Wasekjen Adeksi Anna Morina, Ketua Umum KNASN Mariani dan Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.(boy/jpnn)


Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN menyatakan sikap terkait molornya Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News