Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Dukung Revisi UU ASN
Selasa, 25 September 2018 – 14:40 WIB

Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN membacakan pernyataan sikap di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com
Ketiga, melalui formasi khusus. “Kalau harus tes kami setuju dites. Tetapi, dengan materi soal ujian yang harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing-masing profesi,” ungkapnya.
Terakhir koalisi memohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar pengangkatan pegawai pemerintah non-PNS bukan hanya diangkat tapi wajib memiliki dasar hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.
Pernyataan sikap itu dibuat 25 September 2018 ditandatangani oleh Rieke, Ketua Umum Adkasi Lukman Said, Wasekjen Adeksi Anna Morina, Ketua Umum KNASN Mariani dan Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.(boy/jpnn)
Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN menyatakan sikap terkait molornya Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu