Koalisi Rakyat untuk Keadilan Desak Kemendagri Copot Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani
jpnn.com - JAKARTA - Puluhan massa mengatasnamakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan (Koran) mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (17/5).
Mereka mendesak Kemendagri segera membatalkan pengangkatan Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Pasalnya, nama Dani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi yang diterbitkan DPRD Bekasi.
"Sesuai amanat rakyat melalui keputusan DPRD Kabupaten Bekasi, nama Dani Ramdani tidak tercantum dalam Surat Keputusan Rapat Usulan Nama Pj Bupati Bekasi."
"Kemendagri harus menjadikan surat tersebut rujukan dan pertimbangan prioritas, karena DPRD Kabupaten Bekasi merupakan representasi dari suara rakyat Kabupaten Bekasi," ujar koordinator massa Faisal membacakan pernyataan sikap di Jakarta, Rabu (17/5).
Massa secara khusus juga meminta Menteri Serektaris Kabinet Pramono Anung sebagai tim penilai akhir (TPA) Pj Kepala Daerah tidak mengacuhkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi dimaksud.
Massa tidak hanya mendatangi Kemendagri, tetapi juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Mereka meminta agar lembaga antirasuah memeriksa dugaan korupsi dan gratifikasi pada pengerjaan toilet atau watercloset Sultan di Kabupaten Bekasi.
Puluhan massa dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan mendesak Kemendagri mencopot Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani.
- Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming