Koalisi Sipil Tolak Penambahan Kewenangan Penegak Hukum-Militer
Minggu, 09 Februari 2025 – 13:35 WIB

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani. Dok: Antara.
"Kami mendesak pada DPR dan pemerintah untuk menghentikan dan menolak pembahasan RUU Polri, RUU Kejaksaan dan RUU TNI," pungkasnya. (cuy/jpnn)
Koalisi Sipili menolak wacana soal penambahan kewenangan penegak hukum hingga militer.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Tanggapi Komentar Kepala Kantor Kepresidenan Soal Teror Kepala Babi Kepada Jurnalis Tempo, Aktivis: Tidak Patut
- BEM SI Kerakyatan Bersama Koalisi Masyarakat Sipil Demo Serentak Tolak RUU TNI
- Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Perluasan Kewenangan TNI Setelah Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah