Koalisi tak Didasari Kesamaan Ideologi

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan, konstitusi tidak mengharamkan terjadinya gabungan parpol untuk menghimpun 20 persen kursi di DPR. Hanya saja kata Irman, gabungan itu tidak boleh mengangkangi daulat rakyat.
Saat ini, semua parpol peserta pemilu legislatif saling mendekat dan melupakan ideologi masing-masing demi kekuasaan.
"Koalisi yang akan dibentuk parpol peserta pemilu mulai melenceng dari kehidupan bernegara karena mereka mulai berpikir sangat pragmatis tentang kekuasaan bukan tentang kenegaraan," kata Irmanputra Sidin, Sabtu (12/4).
Menurut Irman, partai politik yang bergabung membentuk koalisi harus bisa menjelaskan alasan mereka bergabung.
"Bernegara ini kan ada tujuannya seperti membangun sistem agar rakyat sejahtera. Tidak akan pernah negara ini punya sistem kalau partai politik bermain seenaknya sendiri. Karena itu, harus dijelaskan alasan mereka bergabung," pungkas Irman.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan, konstitusi tidak mengharamkan terjadinya gabungan parpol untuk menghimpun 20 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo