Koalisi tak Didasari Kesamaan Ideologi
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan, konstitusi tidak mengharamkan terjadinya gabungan parpol untuk menghimpun 20 persen kursi di DPR. Hanya saja kata Irman, gabungan itu tidak boleh mengangkangi daulat rakyat.
Saat ini, semua parpol peserta pemilu legislatif saling mendekat dan melupakan ideologi masing-masing demi kekuasaan.
"Koalisi yang akan dibentuk parpol peserta pemilu mulai melenceng dari kehidupan bernegara karena mereka mulai berpikir sangat pragmatis tentang kekuasaan bukan tentang kenegaraan," kata Irmanputra Sidin, Sabtu (12/4).
Menurut Irman, partai politik yang bergabung membentuk koalisi harus bisa menjelaskan alasan mereka bergabung.
"Bernegara ini kan ada tujuannya seperti membangun sistem agar rakyat sejahtera. Tidak akan pernah negara ini punya sistem kalau partai politik bermain seenaknya sendiri. Karena itu, harus dijelaskan alasan mereka bergabung," pungkas Irman.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan, konstitusi tidak mengharamkan terjadinya gabungan parpol untuk menghimpun 20 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik