Koalisi Tasik Madani Siap Bertarung di MK
jpnn.com, TASIKMALAYA - Koalisi Tasik Madani (KTM), pengusung pasangan Budi Budiman-M Yusuf di Pilkada 2017 sudah menyiapkan pengacara Memet Abdul Hakim untuk menjawab permohonan gugatan kubu Dede Sudrajat-dr H Asep Hidayat (Dahsyat).
Sidang jawaban gugatan pilkada itu akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Rabu (22/3).
Ketua KTM Zenzen Zaenudin mengatakan, walaupun pasangan calon Budi-Yusuf hanya sebagai tim terkait pada gugatan di MK, pihaknya tetap sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk jawaban-jawaban yang digugatkan oleh pemohon.
”Kami sudah siapkan jauh-jauh hari, bahkan apabila diminta kemarin saja ( Rabu 17/3, Red) kami bisa jawab semuanya,” ujarnya kepada Radar Minggu (19/3).
Ketika diberikan kesempatan pada Rabu (22/3) untuk memberikan jawaban, pihaknya akan membeberkan semuanya gugatan.
Jawaban yang disiapkan dianatarnya terkait batik yang didugakan menggunakan APBD. Padahal batik tersebut jelas pengadaannya oleh tim kampanye.
Bahkan pembuatan dan motifnya juga berbeda dengan yang dikeluarkan Pemkot Tasikmalaya. Termasuk sudah diperiksa oleh akuntan publik pada pengeluaran kampanye juga tercantum.
Selain itu, terkait hibah dan bantuan social (bansos) sebenarnya tidak perlu dijawab karena sudah keluar dari aspek pilkada. Tapi pihaknya akan tetap memberikan jawaban supaya yang mempermasalahkan bisa memahaminya.
Koalisi Tasik Madani (KTM), pengusung pasangan Budi Budiman-M Yusuf di Pilkada 2017 sudah menyiapkan pengacara Memet Abdul Hakim untuk menjawab permohonan
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Mardiono Minta Kader PPP Menangkan Nurhayati-Muslim di Pilkada Tasikmalaya
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN