Koalisi Tiga Parpol Belum Putuskan Siapa Pasangan Kang Emil
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat, semakin menambah daftar parpol pendukung pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Sebelumnya, dua parpol disebut-sebut sudah menyatakan dukungan, yaitu Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Alhamdulillah, suara untuk mengusung Ridwan Kamil (maju Pilgub Jabar,red) cukup dengan bergabungnya PPP. Jadi kini kami satu perahu dengan koalisi sebelumnya PKB dan NasDem," ujar Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di DPP PKB, Jakarta, Rabu (25/10).
Untuk diketahui, parpol atau gabungan parpol baru bisa mengusung bakal calon Gubernur Jabar jika memiliki minimal 20 kursi di DPRD Jawa Barat. PPP diketahui memiliki 9 kusi, PKB 7 kursi dan Partai NasDem 5 kursi.
Meski dari persyaratan telah mencukupi, koalisi tiga parpol ini belum menentukan siapa bakal calon wakil Gubernur Jabar yang nantinya mendampingi Kang Emil. Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin menyerahkan sepenuhnya pada kesepakatan bersama nantinya.
"Beberapa nama misalnya dari internal itu ada Syaiful Huda yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD PKB Jabar. Tapi nanti koalisi akan berdiskusi untuk memutuskan siapa yang terbaik untuk mendampingi Ridwan Kamil," ucapnya.
Selain Syaiful, nama Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum juga disebut-sebut bakal menjadi kandidat pasangan Kang Emil.(gir/jpnn)
Sebelumnya, dua parpol disebut-sebut sudah menyatakan dukungan kepada Ridwan Kamil, yaitu Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi