Koalisi yang Dibangun Gerindra di Daerah Kena Imbas Putusan MK
Gara-Gara Anggota DPR Harus Mundur saat Resmi Jadi Calon di Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggota DPR, DPD dan DPR harus mengundurkan diri bila ditetapkan menjadi calon kepala daerah telah merubah peta koalisi jelang pilkada. Sebab, putusan MK itu membuat para anggota DPR yang hendak maju di pilkada terpaksa berpikir ulang.
"Tentang DPR/DPRD yang harus mundur, itu merubah peta koalisi dalam persiapan pilkada. Kader yang kami siapkan tentu berfikir ulang untuk maju," kata Muzani saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/7).
Namun, hal itu tidak membuat partai pimpinan Prabowo Subianto menyerah hanya karena putusan MK. Sebab, kesepakatan dengan partai lain mengenai pasangan calon yang diusung di berbagai pilkada masih dalam proses.
Muzani menambahkan, putusan MK itu membuat koalisi yang digalang Gerindra dengan partai lain untuk mengusung wakil rakyat sebagai calon menjadi mentah lagi. Selain itu Gerindra juga sudah menerapkan kebijakan keras untuk menolak praktik politik dinasti di pilkada.
"Yang banyak berubah adalah calon dari DPR/DPRD, terutama calon koalisi dengan partai lain. Mereka minta waktu berfikir. Kalau terkait aturan politik dinasti, komposisinya tidak berubah karena komposisi calon dari Gerindra non-dinasti," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggota DPR, DPD dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel