Koarmabar Menangkan Gugatan Praperadilan
jpnn.com - MEDAN – Komando Armada RI kawasan Barat (Koarmabar) melalui Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, kembali memenangkan gugatan praperadilan sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut yang dilakukan nahkoda KM Orient Star Zainal Abidin di Pengadilan Negeri Medan, Senin (15/2).
Nahkoda KM Orient Star melalui kuasa hukumnya, Dodi S. Abdulkadir, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan kepada penyidik Lantamal I Belawan karena telah menangkap KM Orient Star dan menyita muatan berupa ikan dan udang yang akan diekspor serta menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka.
Setelah melewati proses persidangan, akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Medan memenangkan gugatan praperadilan untuk Penyidik Lantamal I Belawan. Dengan keluarnya putusan tersebut maka tindakan penangkapan dan penetapan tersangka serta penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik Lantamal I Belawan dinyatakan sah menurut hukum.
Menurut Kepala Dispen Koarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, kapal Kargo KM Orient Star berbendera Belize, bermuatan ratusan ton ikan ekspor tujuan Lumut, Malaysia ditangkap Patroli Keamaan Laut (Patkamla) Lantamal I Belawan saat hendak bertolak dari Dermaga 008 Pelabuhan Belawan Lama pada Oktober 2015. Hasil pemeriksaan, kapal kargo yang membawa berbagai jenis ikan seperti bawal, tuna, kerapu serta udang yang dikemas dalam kotak plastik tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah termasuk surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).
Kapal tersebut akhirnya diamankan di Lantamal I Belawan, selanjutnya dilakukan penyidikan oleh penyidik yang berada di Pangkalan.(fri/jpnn)
MEDAN – Komando Armada RI kawasan Barat (Koarmabar) melalui Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, kembali memenangkan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia