Koarmabar Tangkap Dua Kapal Pengangkut CPO
jpnn.com, JAKARTA - Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) berhasil menangkap dua kapal pengangkut Clude Palm Oil (CPO) di Perairan Selat Rupat, Minggu (30/7).
Penangkapan tersebut dilakukan salah satu unsur jenis Kapal Cepat Rudal (KCR) yakni KRI Surik-645 yang diperbantukan di Bawah Kendali Operasi (BKO) Guspurla Koarmabar.
KRI Surik-645 yang sedang melaksanakan opersi berhasil mendeteksi kapal pertama pada posisi 01° 42’ 3” U - 101° 26’ 3” T selanjutnya dilaksanakan proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) dan diketahui kapal bernama SPOB. SP 6 BSI, milik PT. Berjaya Samudera Indonesia dan berbobot 2432 GT diawaki 16 orang anak buah kapal (ABK). Saat proses penangkapan kapal tersebut bermuatan CPO sebanyak 1000 Liter.
Selanjutnya KRI Siwar-645 juga berhasil mendeteksi dan mengamankan kapal kedua, jenis Tug Boat yang sedang menarik Tongkang pada posisi 01° 41’ 64” U - 101° 26’ 16” T. Saat dilakukan pemeriksaan diketahui Tug Boat yang berbobot 158 GT TB. Mitra Kencana VIII dan Tongkang berbobot 2558 GT bernama TK Sumber Kencana, keduanya dimiliki PT Sumber Surya Kencana Inhu.
Kadispen Koarmabar, Letkol Laut (KH) Budi Amin mengatakan hasil pemeriksaan awal dari tim pemeriksa KRI Surik-645, diketahui kedua kapal tersebut melakukan pengalihan muatan di laut tanpa dilengkapi dengan surat izin yang berlaku. Selanjutnya, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kedua kapal beserta muatan dan seluruh ABK di kawal KRI Surik-645 menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.(fri/jpnn)
Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) berhasil menangkap dua kapal pengangkut Clude Palm Oil (CPO) di Perairan Selat
Redaktur & Reporter : Friederich
- Laksdya TNI Erwin Dinilai Layak Jadi Kasal, Ini Alasannya
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- TNI AL Gelar Makan Bergizi Gratis di Berbagai Wilayah Demi Wujudkan Indonesia Emas 2024
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Merak Bernilai Rp 9,6 Miliar
- 2 Kapal Ikan Asing Asal Tiongkok Ditenggelamkan di Natuna