Koarmatim Gelar Kauseri Agama Tentang Pengelolaan Zakat
jpnn.com - SURABAYA – Agenda rutin setiap hari Rabu pada minggu kedua dan keempat yang dilaksanakan Mako Koarmatim adalah kauseri agama di beberapa tempat ibadah sesuai agama yang dianut masing-masing. Pada kauseri agama Islam di Masjid Al Mahdi Mako Koarmatim, selain dilaksanakan ceramah agama juga dilaksanakan sosialisasi Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
Ketua Harian Badan Pelaksana Baz Provinsi Jawa Timur, Nur Hidayat, mengatakan Islam merupakan agama yang lengkap, semua amalan yang berhubungan dengan Allah SWT sebagai pencipta, dan yang berhubungan dengan sesama manusia maupun alam dan ciptaan Tuhan yang lainnya telah diatur dalam Islam. Salah satu amalan yang erat kaitannya dengan hubungan manusia dengan sesamanya adalah zakat, sebagaimana telah dicontohkan dan dilaksanakan Rasulullah Muhammad SAW.
Untuk mengatur semua yang berhubungan dengan zakat, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 dan Inpres Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemda, BUMN, dan BUMD melalui Baznas.
Ia menyampaikan juga batasan (nisab) penghasilan perorangan yang wajib membayar zakat dengan prosentase kewajiban yang harus dibayarkan.
Menurut Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman, hadir dalam kegiatan tersebut, Kasarmatim Laksamana Pertama TNI Mintoro Yulianto, para pejabat utama Mako Koarmatim, seluruh prajurit dan PNS Mako Koarmatim yang beragama Islam.(fri/jpnn)
SURABAYA – Agenda rutin setiap hari Rabu pada minggu kedua dan keempat yang dilaksanakan Mako Koarmatim adalah kauseri agama di beberapa tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB