Kobar Dukung Jokowi 3 Periode, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa memimpin Indonesia selama tiga periode. Kobar mengeklaim bahwa dukungan itu sesuai dengan aspirasi rakyat di tanah air.
Deklarator Nasional Kobar Muhammad Syarif Hidayatullah mengatakan bahwa saat ini pihaknya masif melakukan konsolidasi demi mewujudkan penambahan masa jabatan bagi Presiden Jokowi.
"Tentu ini sebagai ikhtiar bersama rakyat supaya Presiden Jokowi dapat menjabat satu periode lagi setelah 2024," kata Syarif melalui keterangan persnya, Jumat (25/3).
Dia menjelaskan ada beberapa alasan yang membuat rakyat Indonesia menginginkan Jokowi menjabat presiden tiga periode, antara lain, keberlanjutan program pembangunan pascapandemi harus efektif. "Jangan terhenti hanya karena pergantian kepemimpinan nasional," lanjut Syarif.
Selain itu, kata dia, rakyat berharap pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan maksimal apabila Jokowi diberi kesempatan satu periode lagi memimpin Indonesia.
"Ditambah lagi sekarang pemerintah sedang proses membangun IKN (ibu kota negara), Jokowi yang bisa melanjutkan proses pembangunan itu karena pada kepemimpinannya IKN baru bisa terealisasi," ungkap Syarif.
Dia mengatakan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi bagian dari proses demokrasi yang tidak bisa dilarang. "Kalau itu bertujuan untuk kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat, ya, kenapa tidak untuk didorong bersama," beber Muhammad Syarif Hidayattullah. (ast/jpnn)
Kobar mendukung Jokowi agar menjabat presiden selama tiga periode. Ini alasannya.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila