Kobar Operasikan RPH Modern, Daging di Pasar Dijamin Halal
jpnn.com, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengoperasikan rumah potong hewan (RPH) modern untuk memastikan ketersediaan daging sapi layak konsumsi di pasaran tahun ini.
Meski bagian akhir pembangunan RPH belum sepenuhnya rampung, pengoperasian secara terbatas RPH ini sangat diperlukan.
Pasalnya, selain proses penyembelihan yang cepat, juga dipastikan telah memenuhi standard kesehatan dan kebersihan daging yang akan didistribusikan ke seluruh wilayah Kobar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, pengoperasian RPH Rumeninsia akan memberikan jaminan kepastian higienitas daging yang akan dijual di pasaran.
”Kami ingin daging yang terdistribusi di pasaran sudah terjamin kebersihannya," katanya, usai sidak ke lokasi RPH modern di jalan Ahmad Yani dan RPH konvensional di Jalan Rambutan, Rabu (13/6).
Selain itu, dengan RPH modern terstandard, juga ada jaminan bahwa daging yang dihasilkan adalah halal karena dipastikan pemotongannya tetap menggunakan tuntunan agama Islam.
”Masyarakat Kobar tak perlu khawatir dengan masalah kehalalan produk dari RPH pemerintah. Kami pastikan kebersihan dan kehalalannya," tegasnya.
RPH modern Rumeninsia dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sejak beroperasi, telah melakukan pemotongan sekitar 200 ekor sapi. Keberadaan RPH modern itu nantinya akan dimaksimalkan untuk menjual daging sapi berkualitas dari Kobar ke seluruh Kalimantan, bahkan hingga Jawa.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengoperasikan rumah potong hewan (RPH) modern untuk memastikan ketersediaan daging sapi layak konsumsi di pasaran.
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai
- Mitsubishi Fuso Hadir di Pangkalan Bun
- Terlibat Kasus Aborsi, Sepasang Kekasih di Palangka Raya Ditetapkan Tersangka