Koboi Jalanan, Anggota LSM Keroyok Dokter
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap dua oknum anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang diduga mengeroyok dokter jaga RSUD Blambangan, Banyuwangi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Pitra A Ratulangi mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial M dan H, warga Wongsorejo, Banyuwangi.
"Dengan ditangkapnya dua tersangka ini, kami telah menahan tiga orang setelah sebelumnya menangkap ketua GMBI Distrik Banyuwangi berinisial S," ujarnya, Senin (10/8).
Ratulangi menjelaskan kasus ini bermula saat M dan H mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Blambangan pada 27 Juli 2020 pukul 22.30 WIB untuk mengantarkan salah seorang pasien berobat.
Usai diperiksa, dokter meminta pasien untuk rawat jalan, tetapi para anggota LSM GMBI ini tidak terima dengan keputusan dokter dan meminta pasien diopname.
Akhirnya mereka mendatangi rumah sakit untuk mengeroyok dokter itu.
"Pelaku ini tidak terima dan datang bersama-sama melakukan tindakan penganiayaan atau kekerasan terhadap salah satu dokter di RSUD Banyuwangi tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku pengeroyokan dijerat pasal 170 junto 351 dan/atau junto 214 KUHP karena melakukan kekerasan terhadap seorang pegawai negeri yang tengah melaksanakan tugas.
Anggota LSM GMBI pelaku pengeroyokan terhadap dokter terancam hukuman delapan tahun penjara.
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju