Koboi Jalanan...Awas Ya!
jpnn.com - JAKARTA - Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, aparat kepolisian memburu pengedar dan pemilik senjata api ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti berjanji, akan terus menangkap orang yang memiliki senjata ilegal baik itu rakitan, air soft gun atau senjata api.
"Kami memahami kasus kejahatan menggunakan senpi atau senpi rakitan atau replika amat meresahkan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/10).
Maka dari itu, untuk menekan ini, polisi akan menggelar operasi besar-besaran.
"Kami ingatkan siapa pun yang legal menggunakan senjata maka harus hati-hati. Kalau memiliki senjata ilegal maka akan kena hukuman maksimal 12 tahun. Jakarta harus ditunjukan sebagai kota yang aman," tegasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, aparat kepolisian memburu pengedar dan pemilik senjata api ilegal. Direktur Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima