Koboi Jalanan...Awas Ya!

jpnn.com - JAKARTA - Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, aparat kepolisian memburu pengedar dan pemilik senjata api ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti berjanji, akan terus menangkap orang yang memiliki senjata ilegal baik itu rakitan, air soft gun atau senjata api.
"Kami memahami kasus kejahatan menggunakan senpi atau senpi rakitan atau replika amat meresahkan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/10).
Maka dari itu, untuk menekan ini, polisi akan menggelar operasi besar-besaran.
"Kami ingatkan siapa pun yang legal menggunakan senjata maka harus hati-hati. Kalau memiliki senjata ilegal maka akan kena hukuman maksimal 12 tahun. Jakarta harus ditunjukan sebagai kota yang aman," tegasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, aparat kepolisian memburu pengedar dan pemilik senjata api ilegal. Direktur Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor