Koboi yang Beraksi di Jatinegara Diringkus Setelah 2 Bulan Kabur, Terpaksa Ditembak karena Melawan
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial RT (25) karena diduga telah melakukan aksi pencurian dan penembakan di Gang Mas, RT 4 / RW 2, Kelurahan Balimester, Jatinegara, Jaktim pada 18 April 2021 lalu.
RT diciduk setelah kabur dan bersembunyi selama kurang lebih dua bulan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan RT melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan yang bersangkutan dengan cara ditembak di bagian kaki.
"Terpaksa petugas melumpuhkan yang bersangkutan," kata Erwin di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (21/6).
Erwin menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan RT bermula saat tersangka memasuki halaman rumah korbannya, dan mengancam menggunakan airsoft gun, sebelum mengambil handphone.
Namun, aksi RT itu dihalangi sopir pemilik rumah bernama Sofyan. Perkelahian antara RT dan Sofyan tidak terhindarkan.
Setelah itu, lanjut Erwin, pelaku menembakkan pistol ke arah Sofyan, yang mengakibatkan korban luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kemudian, selama dua bulan tersangka ini melarikan diri dan bersembunyi di daerah Bogor, di Cibinong," lanjutnya.
Satreskrim Polres Metro Jaktim terpaksa melumpuhkan tersangka RT yang melawan saat hendak ditangkap. RT diamankan setelah melakukan mencuri dan melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. RT diringkus di Cibinong.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah