Koboi yang Beraksi di Jatinegara Diringkus Setelah 2 Bulan Kabur, Terpaksa Ditembak karena Melawan

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial RT (25) karena diduga telah melakukan aksi pencurian dan penembakan di Gang Mas, RT 4 / RW 2, Kelurahan Balimester, Jatinegara, Jaktim pada 18 April 2021 lalu.
RT diciduk setelah kabur dan bersembunyi selama kurang lebih dua bulan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan RT melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan yang bersangkutan dengan cara ditembak di bagian kaki.
"Terpaksa petugas melumpuhkan yang bersangkutan," kata Erwin di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (21/6).
Erwin menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan RT bermula saat tersangka memasuki halaman rumah korbannya, dan mengancam menggunakan airsoft gun, sebelum mengambil handphone.
Namun, aksi RT itu dihalangi sopir pemilik rumah bernama Sofyan. Perkelahian antara RT dan Sofyan tidak terhindarkan.
Setelah itu, lanjut Erwin, pelaku menembakkan pistol ke arah Sofyan, yang mengakibatkan korban luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kemudian, selama dua bulan tersangka ini melarikan diri dan bersembunyi di daerah Bogor, di Cibinong," lanjutnya.
Satreskrim Polres Metro Jaktim terpaksa melumpuhkan tersangka RT yang melawan saat hendak ditangkap. RT diamankan setelah melakukan mencuri dan melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. RT diringkus di Cibinong.
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan