Kocak nih...Gara-gara Kehabisan Bensin, Dua Maling Apes Dibekuk
Sabtu, 13 Februari 2016 – 08:18 WIB

Ilustrasi. Foto: dok jpnn
Petugas pun menyita dua unit telepon genggam dari pelaku. Satu unit sepeda motor Nomor R-6511-NP warna Merah Hitam milik Kusnan, yang sudah dalam kondisi diganti plat nomor bodong. Sedang untuk uang, hanya senilai satu juta rupiah yang tersisa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Sudarsono, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman yang bakal diterima Dodi dan Bayu paling lama 7 tahun penjara. (ziz/har/ttg/dil/jpnn)
CILACAP- Pada awalnya aksi pencurian yang dilakukan Dodi Yuli Ardi (24) dan Bayu Setiawan (17) pada hari Rabu (10/2) lalu, berjalan sangat mulus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor