Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi

Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
Pengedar narkoba ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Personel Kodam I Bukit Barisan (BB) menggagalkan peredaran narkoba di tiga provinsi dengan mengamankan 10 orang pelaku yang terlibat.

Adapun barang bukti yang disita personel TNI dari Kodam I/BB berupa sabu-sabu 165 gram lebih.

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto dalam siaran persnya menyampaikan upaya ini mereka lakukan sebagai respons atas laporan warga tentang maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah.

Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang memicu tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut.

"Kami bergerak atas dasar instruksi Kasad dan kami akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba, di Wilayah Kodam I/BB," ujarnya.

Nah, pada (11/2/2025), Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai bergerak menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita 41,88 gram sabu-sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp 589.000, delapan unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya.

Berikutnya pada (12/2/2025), personel Kodim 0317/Tbk mengamankan seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri.

Personel Kodam Bukit Barisan bergerak menggagalkan peredaran narkoba di 3 provinsi sebagai respons atas laporan masyarakat. Pelaku diserahkan kepada polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News