Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi

Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
Pengedar narkoba ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam operasi itu personel gabungan mengamankan tujuh paket sabu-sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.

Selanjutnya pada (14/2/2025), penggerebekan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, di tengah perkebunan kelapa sawit di Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan.

Saat itu aparat Kodim 0209/LB mengamankan seorang pria yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita 19,02 gram sabu-sabu, alat hisap, timbangan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Namun, dari ketiga wilayah tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI. Seluruh pelaku setelah diambil keterangan beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Penggerebekan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa lebih aman pascapenangkapan tersebut. Beberapa warga juga menyerukan tindakan lanjutan agar peredaran narkoba bisa diberantas sampai tuntas.(fat/jpnn)

Personel Kodam Bukit Barisan bergerak menggagalkan peredaran narkoba di 3 provinsi sebagai respons atas laporan masyarakat. Pelaku diserahkan kepada polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News