Kodam Jaya Ungkap Pemilik Mobil Dinas TNI AD di TKP Uang Palsu Rp 22 Miliar

Kodam Jaya Ungkap Pemilik Mobil Dinas TNI AD di TKP Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polda Metro Jaya mengungkapkan peredaran uang palsu Rp22 miliar atau uang kertas Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Dengan demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan mobil tersebut dengan terus bersinergi dengan polisi.

"Kami juga terus bertanya dan bersinergi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF di Jalan Srengseng Raya, Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024.

Keempat tersangka itu terlibat dalam proses produksi uang palsu Rp 22 miliar yang dilakukan sejak awal April hingga Juni 2024.

Uang palsu senilai Rp 22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan itu belum sempat diedarkan ke masyarakat.

Kasus ini tertuang dalam LP/A/VI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2024.

Kini, polisi sudah menerbitkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni A yang berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk cetak uang palsu, I sebagai operator mesin cetak dan pemotongan uang palsu, dan P sebagai pemesan uang palsu. (antara/jpnn)


Polisi mendapati mobil dinas TNI AD di tempat kejadian perkara (TKP) percetakan uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat pada Sabtu (15/6).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News