Kodam Jaya Ungkap Pemilik Mobil Dinas TNI AD di TKP Uang Palsu Rp 22 Miliar
Dengan demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan mobil tersebut dengan terus bersinergi dengan polisi.
"Kami juga terus bertanya dan bersinergi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka berinisial M, FF, YS, dan MDCF di Jalan Srengseng Raya, Nomor 3 RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 Juni 2024.
Keempat tersangka itu terlibat dalam proses produksi uang palsu Rp 22 miliar yang dilakukan sejak awal April hingga Juni 2024.
Uang palsu senilai Rp 22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan itu belum sempat diedarkan ke masyarakat.
Kasus ini tertuang dalam LP/A/VI/2024/SPKT.Ditreskrimum/Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2024.
Kini, polisi sudah menerbitkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni A yang berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk cetak uang palsu, I sebagai operator mesin cetak dan pemotongan uang palsu, dan P sebagai pemesan uang palsu. (antara/jpnn)
Polisi mendapati mobil dinas TNI AD di tempat kejadian perkara (TKP) percetakan uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat pada Sabtu (15/6).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Melantik Dua Pejabat Strategis TNI AD, KSAD Jenderal Maruli Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi