Kodam Selidiki Perwira Menengah TNI
Diduga Koordinator Serangan Geng Motor
Sabtu, 21 April 2012 – 07:28 WIB
Marciano mengatakan, di TNI terdapat aturan penegakan hukum yang berjalan dengan baik. "Apalagi kalau di pengadilan terbukti melakukan pelanggaran, akan menerima sanksi sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Sebelumnya, empat anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok ditangkap Polisi Militer TNI karena terbukti terlibat aksi brutal pada 13 April 2012. Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris mengaku pernah menyampaikan kepada Presiden SBY saat dipanggil bersama kapolda.
DPR meminta proses penegakkan hukum harus diterapkan pada siapa pun pelakunya, baik anggota Polri maupun anggota TNI. "Kasus geng motor ini harus menjadi evaluasi lambannya penegakkan hukum sehingga melahirkan pengadilan jalanan," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah.
Seandainya Polri bertindak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan anggota TNI AL, Kelasi Arifin maka kemungkinan besar pengadilan jalanan yang dilakukan genk motor pita kuning tidak terjadi. "Seharusnya Polri bisa membuktikan mampu menjadi satu-satunya institusi yang berwenang menangani dan mengatasi masalah ancaman keamanan dalam negeri, sehingga tidak muncul desakan agar TNI kembali dilibatkan," tegas wakil Sekjen PDIP ini. (fal/ind)
JAKARTA - Komando Daerah Militer Jakarta Raya menilai aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI yang sebelumnya dikenal dengan geng motor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri