Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Jumat, 07 Oktober 2011 – 07:00 WIB
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan pelanggaran kode etik. Meski begitu, kuasa hukum Nazaruddin, Alfrian Bondjol mengaku sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Sedangkan yang kedua adalah hadirnya Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebagai anggota komite etik. Alfiran mempertanyakan apakah etis orang dalam KPK sendiri ikut campur dalam komite etik dan memeriksa temannya sendiri. Apalagi Bibit masih terhitung bermasalah dalam kasus kriminalisasi KPK.
"Keputusan ini sudah kami prediksi," kata Alfrian, Kamis (6/10). Menurutnya ada beberapa hal yang membuat pihak Nazaruddin memprediksi para pimpinan KPK akan dinyatakan bersih dan tidak bersalah.
Ucapan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua yang menyatakan Nazaruddin sebagai pembohong padahal proses pemeriksaan belum berakhir merupakan pertanda yang pertama. Kata Alfrian, pernyataan Abdullah itu mencerminkan komite etik sangat berkepentingan untuk membela pimpinan KPK. "Seharusnya kan nunggu proses selesai, bukan mengumbar pernyataan seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa
BERITA TERKAIT
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya