Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Jumat, 07 Oktober 2011 – 07:00 WIB
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan pelanggaran kode etik. Meski begitu, kuasa hukum Nazaruddin, Alfrian Bondjol mengaku sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Sedangkan yang kedua adalah hadirnya Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebagai anggota komite etik. Alfiran mempertanyakan apakah etis orang dalam KPK sendiri ikut campur dalam komite etik dan memeriksa temannya sendiri. Apalagi Bibit masih terhitung bermasalah dalam kasus kriminalisasi KPK.
"Keputusan ini sudah kami prediksi," kata Alfrian, Kamis (6/10). Menurutnya ada beberapa hal yang membuat pihak Nazaruddin memprediksi para pimpinan KPK akan dinyatakan bersih dan tidak bersalah.
Ucapan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua yang menyatakan Nazaruddin sebagai pembohong padahal proses pemeriksaan belum berakhir merupakan pertanda yang pertama. Kata Alfrian, pernyataan Abdullah itu mencerminkan komite etik sangat berkepentingan untuk membela pimpinan KPK. "Seharusnya kan nunggu proses selesai, bukan mengumbar pernyataan seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya