Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK

Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Selain itu, Nazaruddin juga berharap dirinya dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Sesmenpora non aktif Wafid Muharram. Selama ini, Wafid Muharram selalu meminta agar Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi. "Klien kami sangat siap, dia akan mengungkapkan semuanya di sana," imbuh pengacara yang berada di dalam naungan pengacara senior OC Kaligis itu.

     

Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi menerangkan dengan adanya keputusan final yang dibuat komite etik, maka berakhir pula tugas tim yang bekerja selama dua bulan tersebut. "Tugas mereka sudah berakhir," kata Johan di kantornya kemarin.

Dia melanjutkan, semua keputusan yang dibuat komite etik itu akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk dilaksanakan sebagai perbaikan-perbaikan di tubuh internal KPK. (kuh)

JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News