Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Jumat, 07 Oktober 2011 – 07:00 WIB
Selain itu, Nazaruddin juga berharap dirinya dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Sesmenpora non aktif Wafid Muharram. Selama ini, Wafid Muharram selalu meminta agar Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi. "Klien kami sangat siap, dia akan mengungkapkan semuanya di sana," imbuh pengacara yang berada di dalam naungan pengacara senior OC Kaligis itu.
Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi menerangkan dengan adanya keputusan final yang dibuat komite etik, maka berakhir pula tugas tim yang bekerja selama dua bulan tersebut. "Tugas mereka sudah berakhir," kata Johan di kantornya kemarin.
Dia melanjutkan, semua keputusan yang dibuat komite etik itu akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk dilaksanakan sebagai perbaikan-perbaikan di tubuh internal KPK. (kuh)
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK