Kode Palsu Pangan Berbahaya Bikin Resah Warga
Selasa, 09 Januari 2018 – 22:35 WIB
Di Indonesia, ada 21 pangan produk rekayasa genetika. Antara lain tebu, jagung, kentang, dan kedelai.
Semua itu sudah melalui pengkajian Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (KKH PRG).
Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa yang terkait dengan PRG, yakni Fatwa MUI No 35 Tahun 2013. (gun/c11/fat/jpnn)
Informasi itu menyebutkan Amerika Serikat akhirnya secara resmi mengumumkan sejenis makanan yang sangat beracun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Ramai Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoaks
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak