Kodim Serahkan Kasus Sabu 1 Kg ke Polres
jpnn.com - TANJUNG REDEB – Kodim 0902/TRD memang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di perbatasan Berau-Bulungan akhir pekan kemarin.
BACA: Pengkhianat Chelsea Jadi Legenda Baru Premier League
Namun, penanganan kasus tersebut tetap menjadi kewenangan Polres Bulungan. Komandan Kodim (Dandim) 0902/TRD Letnan Kolonel (Letkol) Inf Ahmad Hadi Aljupri mengungkapkan, penanganan kasus menjadi kewenangan Polres Bulungan karena barang bukti tersebut diamanakan di sekitar 200 meter dari perbatasan Berau-Bulungan.
“Memang penangkapan tersangka atau pelakunya masih di wilayah Berau, tapi barang buktinya sudah masuk Bulungan,” jelas Ahmad kepada Berau Post, Senin (28/12).
BACA: Asli Ngeri! Inter Milan Incar Nyawa Permainan Chelsea
Pelimpahan para tersangka dan barang bukti sudah dilakukan pada Pukul 15.00 Wita kemarin. “Diproses di Bulungan, posisinya sudah di Bulungan sekarang,” imbuh Ahmad. (asa/jos/jpnn)
TANJUNG REDEB – Kodim 0902/TRD memang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di perbatasan Berau-Bulungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus