Kodim Serahkan Kasus Sabu 1 Kg ke Polres

jpnn.com - TANJUNG REDEB – Kodim 0902/TRD memang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di perbatasan Berau-Bulungan akhir pekan kemarin.
BACA: Pengkhianat Chelsea Jadi Legenda Baru Premier League
Namun, penanganan kasus tersebut tetap menjadi kewenangan Polres Bulungan. Komandan Kodim (Dandim) 0902/TRD Letnan Kolonel (Letkol) Inf Ahmad Hadi Aljupri mengungkapkan, penanganan kasus menjadi kewenangan Polres Bulungan karena barang bukti tersebut diamanakan di sekitar 200 meter dari perbatasan Berau-Bulungan.
“Memang penangkapan tersangka atau pelakunya masih di wilayah Berau, tapi barang buktinya sudah masuk Bulungan,” jelas Ahmad kepada Berau Post, Senin (28/12).
BACA: Asli Ngeri! Inter Milan Incar Nyawa Permainan Chelsea
Pelimpahan para tersangka dan barang bukti sudah dilakukan pada Pukul 15.00 Wita kemarin. “Diproses di Bulungan, posisinya sudah di Bulungan sekarang,” imbuh Ahmad. (asa/jos/jpnn)
TANJUNG REDEB – Kodim 0902/TRD memang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di perbatasan Berau-Bulungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Hati-Hati Ada Ranjau Paku di Sepanjang Jalan Pejompongan
- H2 Lebaran, Wisatawan Mulai Ramaikan Jalur Wisata Puncak Bogor
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini