Kodim Tarakan dan Bea Cukai Memusnahkan 32 Balpres Pakaian Bekas asal Malaysia

jpnn.com - TARAKAN — Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.
Pemusnahan 32 balpres berisi pakaian bekas itu dilakukan dengan cara dibakar.
"Pengangkut dan pemilik balpres ini tidak ditemukan, dan kondisi tak bertuan di dekat galangan kapal di Kelurahan Juata," kata Pasi Intel Kodim 0907/Tarakan Kapten Suwito saat pemusnahan di halaman Makodim 0907/Tarakan.
Dia mengatakan Kodim Tarakan membantu pemerintah daerah dalam rangka mengantisipasi kegiatan ilegal, salah satunya barang bekas dari Malaysia.
"Di Tarakan banyak jalur tikus, kegiatan ini tujuannya mempersempit ruang gerak pelaku," kata Suwito.
Unit Intel Kodim Tarakan Letnan Dua Inf Jomenson Hutajulu mengatakan awal penemuan balpres pakaian bekas terjadi pada 8 Oktober 2022 lalu.
Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 22.00 WITA bahwa ada kegiatan bongkar balpres.
Tim menemukan 32 balpres tanpa pemilik.
Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Tanda Kehormatan Tertinggi dari TNI
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- KSAD Jenderal Maruli Tegaskan Letkol Teddy tak Perlu Mundur dari TNI