Kodim Tarakan dan Bea Cukai Memusnahkan 32 Balpres Pakaian Bekas asal Malaysia
Rabu, 26 Oktober 2022 – 07:01 WIB
Selanjutnya, hasil penemuan tersebut dilaporkan ke Komandan Kodim 0907/Tarakan dan diamankan di Makodim.
Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan pada prinsipnya pihaknya sebagai mitra terus berkolaborasi bersama Kodim 0907/Tarakan.
"Barang ini tidak ditemukan siapa pelakunya, artinya barang tidak dikuasai dalam konteks itu, maka tidak dilakukan proses lebih lanjut, maka kami upayakan untuk sebisa mungkin agar barang buktinya ini segera kita musnahkan," kata Minhajuddin.
Metode pemusnahan yang dikoordinasikan oleh Kodim 0907 Tarakan dengan Bea Cukai Tarakan hanya sebagai saksi bahwa barang tersebut sudah dimusnahkan dan tidak beredar di masyarakat. (antara/jpnn)
Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri