Kodim Tarakan dan Bea Cukai Memusnahkan 32 Balpres Pakaian Bekas asal Malaysia
Rabu, 26 Oktober 2022 – 07:01 WIB

Puluhan balpres berisi pakaian bekas dimusnahkan Kodim 0907/Tarakan serta Bea Cukai Tarakan, di Makodim 0907/Tarakan, Selasa (25/10/2021). ANTARA/Susylo Asmalyah.
Selanjutnya, hasil penemuan tersebut dilaporkan ke Komandan Kodim 0907/Tarakan dan diamankan di Makodim.
Kepala Bea Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengatakan pada prinsipnya pihaknya sebagai mitra terus berkolaborasi bersama Kodim 0907/Tarakan.
"Barang ini tidak ditemukan siapa pelakunya, artinya barang tidak dikuasai dalam konteks itu, maka tidak dilakukan proses lebih lanjut, maka kami upayakan untuk sebisa mungkin agar barang buktinya ini segera kita musnahkan," kata Minhajuddin.
Metode pemusnahan yang dikoordinasikan oleh Kodim 0907 Tarakan dengan Bea Cukai Tarakan hanya sebagai saksi bahwa barang tersebut sudah dimusnahkan dan tidak beredar di masyarakat. (antara/jpnn)
Kodim 0907/Tarakan dan Bea Cukai Tarakan memusnahkan 32 balpres berisi pakaian bekas asal Malaysia.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI