Kodir Si ART Bersaksi, Hakim Ragukan Pengakuan soal Ferdy Sambo Urus Pemasangan CCTV
Kamis, 24 November 2022 – 14:37 WIB

Diryanto alias Kodir, ART yang bekerja di keluarga FErdy Sambo, bersaksi untuk AKP Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Foto: layar monitor PN Jaksel yang difoto Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Walakin Kodir bersikukuh pada kesaksiannya.
"Betul, pak," jawab Kodir.
Hakim Afrizal pun kembali bertanya kepada Kodir apakah Ferdy Sambo yang sudah pejabat tinggi di kepolisian sampai turun tangan memasang CCTV.
"Pangkat tinggi masa pasang CCTV? Yang benar saja," ucap Hakim Afrizal.
Selain itu, majelis hakim juga menganggap pengakuan Kodir janggal karena CCTV tersebut tidak dipasang di rumah dinas Ferdy Sambo, tetapi di area Kompleks Polri Duren Tiga.
"Pemilik CCTV di kompleks itu bukan di rumah dinas FS. Yang memasang suruhan Pak FS?" tanya hakim.
Walakin, Kodir menegaskan Ferdy Sambo sendiri yang memasang CCTV di kompleks tersebut, tetapi pada 2017.
"Pas awal, iya, 2017," kata Kodir.
JPU menghadirkan Diryanto alias Kodir, ART di keluarga Ferdy Sambo, untuk bersaksi pada persidangan perkara obstruction of justice kematian Brigadir J.
BERITA TERKAIT
- Surya Saputra Atur Shift ART Saat Lebaran, Ini Alasannya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- KCIC Manfaatkan 1.396 CCTV untuk Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh di Libur Lebaran
- Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV