Koh Ahok Aktif Lagi, Politikus Nasdem Bilang...
jpnn.com - jpnn.com - Kembalinya Basuki Tjahaja Purnama aktif lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai sorotan publik.
Pasalnya, pria yang karib disapa Ahok itu berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Dengan statusnya tersebut, beberapa pihak menyatakan Ahok seharusnya diberhentikan sementara. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari NasDem Bestari Barus mengaku menyerahkan keputusan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
"Tanya ke mendagri," kata Bestari kepada JPNN.com, Senin (13/2).
Menurut Bestari, Ahok akan mengikuti segala keputusan mendagri. Pasalnya, suami Veronica Tan itu merupakan sosok yang taat pada aturan.
"Dia kan taat hukum. Kalau mendagri bilang A, dia ikut A," ucap Bestari.
Bestari menanggapi santai terkait desakan supaya Ahok diberhentikan sementara.
Kembalinya Basuki Tjahaja Purnama aktif lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai sorotan publik.
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta