Koh Ahok Aktif Lagi, Politikus Nasdem Bilang...
Senin, 13 Februari 2017 – 14:44 WIB

Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan ke-10 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, Senin (13/2). Foto: Pool/Ramdani/JPNN.com
"Biasa saja. Orang mau ngomong apa aja, mudah-mudahan pejabat-pejabat yang terkait dengan hal itu tidak terpengaruh," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Tjahjo belum memberhentikan sementara Ahok karena dalam dakwaan ada dua pasal yang menjerat mantan politikus Golkar dan Gerindra itu.
Ancaman hukumannya juga berbeda, ada yang empat dan lima tahun.
Karena itu, Tjahjo menunggu jaksa penuntut umum membacakan tuntutan. Setelah itu, baru diputuskan apakah Ahok diberhentikan sementara atau tidak. (gil/jpnn)
Kembalinya Basuki Tjahaja Purnama aktif lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai sorotan publik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi