Koh Ahok Aktif Lagi, Politikus Nasdem Bilang...

Koh Ahok Aktif Lagi, Politikus Nasdem Bilang...
Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani persidangan ke-10 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di ruang sidang di Auditorium Kementan, Jakarta, Senin (13/2). Foto: Pool/Ramdani/JPNN.com

"Biasa saja. Orang mau ngomong apa aja, mudah-mudahan pejabat-pejabat yang terkait dengan hal itu tidak terpengaruh," ungkapnya.

Seperti diberitakan, ‎Tjahjo belum memberhentikan sementara Ahok karena dalam dakwaan ada dua pasal yang menjerat mantan politikus Golkar dan Gerindra itu.

Ancaman hukumannya juga berbeda, ada yang empat dan lima tahun.

Karena itu, Tjahjo menunggu jaksa penuntut umum membacakan tuntutan. Setelah itu, baru diputuskan apakah Ahok diberhentikan sementara atau tidak. (gil/jpnn)‎

 


Kembalinya Basuki Tjahaja Purnama aktif lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai sorotan publik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News