Koh Ahok, Kapan Tarif Angkutan Turun?

Koh Ahok, Kapan Tarif Angkutan Turun?
TUNGGU PENUMPANG: Sejumlah angkutan umum ngetem di kawasan Tanah Abang, Minggu (25/1). Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Penurunan bahan bakar minyak (BBM) itu diharapkan diikuti dengan penurunan tarif angkutan umum. Namun, ternyata tarif angkutan di Jakarta belum juga turun. Padahal, di banyak daerah, tarifnya sudah menyesuaikan.

 

Sejauh ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI menunggu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meneken surat keputusan (SK) tentang penurunan tarif angkutan umum tersebut.

’’Penurunan tarif dibahas bersama dinas perhubungan (dishub) sejak seminggu lalu. Saya harap bisa segera ditandatangani Pak Gubernur sehingga tarif baru segera diberlakukan,’’ tutur Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan, Minggu kemarin (25/1).

Sebetulnya, tidak lama setelah presiden mengumumkan penurunan tarif bensin dan solar, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah menginstruksikan para gubernur dan bupati/wali kota untuk menurunkan tarif angkutan perkotaan (angkot) di wilayah masing-masing. Penurunan itu minimal 5 persen dari tarif yang berlaku sebelumnya.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2015 tertanggal 19 Januari 2015 tentang Penurunan Harga Bahan Bakar Minyak Premium dan Solar di Masyarakat. Pemerintah juga meminta tarif angkutan penyeberangan turun minimal 4 persen dari tarif sebelumnya.

Saat ini, menurut Shafruhan, kewenangan untuk menurutkan tarif itu berada di gubernur. Karena itu, sampai saat ini Organda dan angkutan kota lain menunggu. ’’Mudah-mudahan besok (hari ini, Red) SK sudah ditandatangani,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, berdasar hasil rapat dengan Dishub, Organda telah memutuskan tarif baru angkutan umum di Jakarta turun Rp 500. Meski Organda telah memutuskan tarif baru, pemilik angkutan tetap nekat menggunakan tarif lama. Karena itu, banyak penumpang yang mengeluh.

JAKARTA - Penurunan bahan bakar minyak (BBM) itu diharapkan diikuti dengan penurunan tarif angkutan umum. Namun, ternyata tarif angkutan di Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News