Koh Ahok: Udah Turun 500 Perak
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tarif baru angkutan umum sudah berlaku hari ini (26/1).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan tarif angkutan umum turun sebesar Rp 500.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah memutuskan tarif baru angkutan umum di Jakarta turun Rp 500.
Organda menunggu Ahok meneken surat keputusan tentang penurunan tarif angkutan umum tersebut.
"SK Organda hari ini mulai berlaku turun. Iya, udah turun 500 perak," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (26/1).
Ahok mengaku tidak mau menunggu lama untuk menurunkan tarif angkutan umum. Soal tarif baru itu, sambung dia, sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan DKI.
"Tandatangan (SK Organda) sambil jalan, hari ini mulai berlaku," tandas Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tarif baru angkutan umum sudah berlaku hari ini (26/1). Pria yang akrab disapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS