Koh Ahok...nih Protes Penjaga Sekolah dan Pegawai TU
jpnn.com - JAKARTA--Ribuan penjaga sekolah, pegawai bagian tata usaha, dan operator minta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikap adil.
Pasalnya dalam Rancangan Pergub tentang perubahan kenaikan upah minimum bagi guru non PNS, tidak dicantumkan tenaga kependidikan lainnya.
"Ini sangat menyakitkan 11.046 honorer DKI Jakarta yang bertugas sebagai penjaga sekolah, operator, dan TU. Kenapa hanya guru saja yang diperhatikan kesejahteraannya," ungkap salah satu honorer K2 yang bertugas sebagai TU di salah satu sekolah di Jakarta, kepada JPNN, Senin (16/11).
Dia mewanti-wanti agar namanya tidak dicantumkan karena khawatir dihapus dari daftar honorer K2. Hal senada diungkapkan rekannya yang juga honorer K2 yang sehari-hari bertugas jadi operator sekolah.
"Kami mohon kepada Bapak Kadisdik untuk memberi petunjuk terkait Pergub UMP. Kok cuma guru saja sementara kami TU, operator sama penjaga sekolah tidak masuk. Padahal sama-sama satu kesatuan dalam lingkup Dinas Pendidikan. Jujur Pak kami resah, galau dan merasa jadi anak tiri. Mohon kiranya bapak berkenan untuk mengusulkan nasib kami dan keluarga kami," bebernya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ribuan penjaga sekolah, pegawai bagian tata usaha, dan operator minta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikap adil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS