Kohesi KIB Bakal Diuji Dalam Penentuan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bisa mengajukan kader internal dalam proses kandidasi menuju Pilpres 2024.
Menurut Pangi, KIB bisa mempertimbangkan untuk mengambil posisi sebagai calon presiden (Capres) ataupun sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
"KIB ini bisa menyiapkan kader terbaiknya untuk menjadi calon presiden. Artinya ada kecenderungan KIB bisa memakai tiketnya atau tiketnya tidak dirobek tapi tiket ini dipakai oleh oleh partai pengusung sendiri dengan mengajukan kader terbaiknya atau ketua umumnya atau tokoh tokoh sentralnya. Apakah positioning sebagai capres atau positioning sebagai cawapres," ujar Pangi di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Syarwi menambahkan KIB juga bisa mengajukan calon dari eksternal KIB. Hal itu akan meneguhkan KIB sebagai koalisi yang inklusif dengan memberikan kesempatan pada tokoh di luar KIB yang tidak terakomodir di partai politik, padahal sosok tersebut punya popularitas dan elektabilitas yang mumpuni.
"Yang kedua adalah memang KIB akan bisa menampung orang-orang yang potensial yang tidak punya boarding pass, yang tidak punya partai. Dia tokoh eksternal tapi punya nilai jual yang bagus, elektabilitas yang bagus maka KIB akan bisa mengakomodir mereka tokoh-tokoh eksternal untuk memakai boarding pass KIB ini," katanya.
Menurut Syarwi, proses kandidasi juga menjadi ujian KIB. Pemilihan kandidat akan banyak membutuhkan penyesuaian pada kepentingan politik dari partai anggota koalisi. Hal itu akan sangat berpengaruh pada kerekatan koalisi.
"Daya rekat lem koalisi ini sebetulnya ada pada kandidasi. Inilah soal yang akan diuji. Apakah koalisi KIB mengalami patah di tengah jalan Apakah KIB akan bertahan sampai akhir? Ini daya rekat lem koalisi ini sangat berbasis kepada preferensi kandidasinya," tegasnya.
Meski demikian, Syarwi menegaskan KIB bisa juga mempererat daya rekat koalisi dengan menguatkan platform programatik. Tentunya selain faktor kandidasi.
Pangi Syarwi Chaniago menilai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bisa mengajukan kader internal dalam proses kandidasi menuju Pilpres 2024.
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Lelaki Tampon
- Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah