Kok Ada Dua Pasang Sandal di Depan Pintu Kamar Mandi? Duh, Ternyata...
Rabu, 12 Juli 2017 – 08:41 WIB
"Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan karena korban saat itu tidak memakai baju," ujar Brigadir Idham.
Sementara itu, MS sendiri saat diinterogasi penyidik Unit PPA Polres Batanghari, mengaku khilaf. Katanya, dia hanya satu kali menyetubui korbannya.
“Itupun tidak lama, hanya 10 menit. Setelah klimaks, terdengar suara adik korban di luar, saya pun keluar dari kamar mandi,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan buruh sawit itu, bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan tuntutan maksimal 12 tahun penjara. (zen/rib)
Pria inisial MS (37), warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, tega mencabuli tetangganya sendiri, MK (31), seorang wanita yang mengalami
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?