Kok Ada Dua Pasang Sandal di Depan Pintu Kamar Mandi? Duh, Ternyata...
Rabu, 12 Juli 2017 – 08:41 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
"Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan karena korban saat itu tidak memakai baju," ujar Brigadir Idham.
Sementara itu, MS sendiri saat diinterogasi penyidik Unit PPA Polres Batanghari, mengaku khilaf. Katanya, dia hanya satu kali menyetubui korbannya.
“Itupun tidak lama, hanya 10 menit. Setelah klimaks, terdengar suara adik korban di luar, saya pun keluar dari kamar mandi,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang merupakan buruh sawit itu, bakal dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan tuntutan maksimal 12 tahun penjara. (zen/rib)
Pria inisial MS (37), warga Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, tega mencabuli tetangganya sendiri, MK (31), seorang wanita yang mengalami
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK