Kok Belum Ada Peserta Pilkada Gelar Kampanye Rapat Umum?
![Kok Belum Ada Peserta Pilkada Gelar Kampanye Rapat Umum?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/13/pilkada_jpnn_01.jpeg)
Sementara di Lapangan Pasturan Muntilan juga dilarang karena di sekitarnya ada rumah sakit dan tempat ibadah.
Adapun di Stadion Gemilang, lanjut dilarang karena baru ada renovasi.
Oleh karena itu, tiga lokasi itu dilarang dijadikan lokasi rapat umum.
Pada masa kampanye ini, KPU Kabupaten Magelang memberikan fasilitasi kepada pasangan calon, yakni mencetak bahan kampanye.
"Kami mencetakkan untuk paslon sejumlah DPT 1.014.262 pemilih," ujarnya.
Namun, lanjut Subagyo, karena hanya dua pasangan calon, kemudian DPT ini dibagi dua.
Dengan demikian setiap paslon akan mendapatkan selebaran sebanyak 507.252 lembar dan brosur masing-masing calon 507.252 lembar.
Untuk alat peraga kampanye (APK), kata dia, masing-masing paslon mendapatkan hak yang sama untuk spanduk masing-masing paslon sebanyak 372 buah.
Belum ada peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang menggelar kampanye rapat umum hingga kini, kenapa ya?
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas