Kok Bisa Anak Bupati Majalengka Pelaku Kasus Penembakan Hanya Dituntut Ringan
Sabtu, 28 Desember 2019 – 17:20 WIB
Roni menambahkan salah satu prinsip hukum adalah untuk memunculkan efek jera pada pelakunya. Dengan tuntutan yang hanya dua bulan Roni meyakini tidak hanya kurang memberikan efek jera, melainkan akan memunculkan kesan di masyarakat bahwa penyalahgunaan senjata api hanya dihukum ringan.
”Kalau begini, jangan-jangan kasus sopir Lamborghini (AM, di Jaksel) bisa saja demikian ringannya. Jadi, semua orang yang memegang senjata bisa seenaknya menembak atau mengancam orang karena setelah diproses hukum, hukumannya palingan cuma dua bulan,” sesal Roni. (boy/jpnn)
Anak Bupati Majalengka hanya dituntut dua bulan penjara oleh jaksa setelah terlibat kasus penembakan seorang kontraktor.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Penjaga Tanah di Palembang, Ini Kronologi dan Motifnya
- Langkah Karna Sobahi Maju di Pilbup Majalengka Terganjal Kasus Korupsi Keluarga
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya